PERAN GURU TERHADAP
PENINGKATAN MUTU/KUALITAS PENDIDIKAN
PERAN GURU
TERHADAP PENINGKATAN MUTU/KUALITAS PENDIDIKAN
Guru dalam proses belajar mengajar mempunyai fungsi
ganda, sebagai pengajar dan pendidik, maka guru secara otomatis mempunyai
tanggung jawab yang besar dalam mencapai kemajuan pendidikan. Secara teoritis
dalam peningkatan kualitas pendidikan guru memilki peran antara lain :
·
sebagai tenaga pengajar sekaligus pendidik
dalam suatu instansi pendidikan (sekolah maupun kelas bimbingan),
·
penentu mutu
hasil pendidikan dengn mencetak peseta didik yang benar-benar menjadi manusia
seutuhnya yaitu manusia yang beriman danbertaqwa kepada Tuhan YME, percaya
diri, disiplin, dan bertnggung jawab,
·
sebagai factor kunci, mengandung arti bahwa
semua kebijakan, rencana inovasi, dan gagasan pendidikan yang ditetapkan untuk
mewujudkan perubahan system pendidikan, dalam rangka mencapai tujuan pendidikan
yang diinginkan,
·
sebagai pendukung serta pembimbing peserta
didik sebagai generasi yang akan meneruskan estafet pejuang bangsa untuk
mengisi kemerdekaan dalam kancah pembangunan nasional serta dalam penyesuaian
perkembangaanjaman dan teknologi yang semakin spektakuler,
·
sebagai pelayan kemanusiaan di lingkungan
masyarakat,
·
sebagai pemonitor praktek profesi. Yang
menjadi pertanyaan sekarang ini adalah Benarkah guru sebagai penentu
keberhasilan pendidikan Indonesia?.
Mencermati
dan memperhatikan Pendidikan di Indonesia, timbullah
suatu permasalahan yang menjadi permasalahan nasional, terutama menyangkut
masalah standar kelulusan siswa baik yang masuk SMP, SMA maupun Perguruan
Tinggi dan lain-lain. Kelulusan siswa tidak ditentukan oleh guru yang memantau
dan mendidik serta membimbing dan membina anak didik selama 3 tahun dalam
proses belajar dan mengajar, tetapi cukup ditentukan dengan hasil UN selama 2
jam yang sudah ditentukan standar nilai minimumnya. Suatu hal yang tidak logis
untuk menilai seseorang mampu dan tidak mampu hanya dari satu aspek saja yaitu
aspek kognitif, sedangkan intelektual yang bermoral merupakan proses yang
diamati dan dinilai oleh orang yang membmbing, orang yang membina di sini peran
guru dikebirikan. Beberapa kasus terjadi, ada seorang siswa yang sering
menjuarai berbagai olimpiade sampai tingkat Nasional, berperilaku baik dan santun
namun pada saat kelulusan ia dinyatakan tidak lulus. Di sisi lain ada seorang
siswa yang kurang baik dalam berperilaku, sering bolos dan tidak sopan, namun
ia mendaat nilai tertinggi saat kelulusan. Sungguh ketidak adilan dalam hal ini
sangat menonjol.
Di sinilah permasalahan pendidikan di
Indonesia yang memunculkan suatu pertanyaan terhadap kelulusan siswa yang hanya
ditentukan oleh 3 materi Ujian Nasional, sedangkan materi lain dan keaktifan
serta intelektual siswa lainnya yang menyangkut aspek afekti dan psikomotorik
siswa tidak dinilai. Jadi peran guru sebagai pengajar sekaligus pendidik disini
kurang menentukan hasil pendidikan jika tolok ukurnya masih demikian.
“Guru
kencing berdiri murid kencing berlari”. Pepatah ini dapat memberi kita
pemahaman bahwa betapa besarnya peran guru dalam dunia pendidikan pada saat
masyarakat mulai menggugat kualitas pendidikan yang dijalankan di Indonesia
maka akan banyak hal terkait yang harus dibenahi. Masalah sarana dan prasarana
pendidikan, sisitem pendidikan, kurikulum, kualitas tenaga pengajar (guru dan
dosen), dll.
Secara umum
guru merupakan factor penentu tinggi rendahnya kualitas hasil pendidikan. Namun
demikian posisi strategis guru untuk meningkatkan mutu hasil pendidikan sangat
dipengaruhi oleh kemampuan professional, factor kesejahteraan.
B. PERAN DAN FUNGSI GURU
. Guru ataupun dikenali juga sebagai
“pengajar”, “pendidik”, dan “pengasuh” merupakan tenaga pengajar dalam
institusi pendidikan seperti sekolah maupun tiusyen (kelas bimbinangan) yang
tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai
dan mengevaluasi peserta didik. Guru sebagai pengajar Ialah orang yang memiliki
kemampuan pedagogi sehingga mampu mengutarakan apa yang ia ketahui kepada
peserta didik sehingga menjadikan kefahaman bagi peserta didik tentang materi
yang ia ajarkan kepada peserta didik. Seorang pengajar akan lebih mudah
mentransfer materi yang ia ajarkan kepada peserta didik, jika guru tersebut
benar menguasai materi dan memiliki ilmu atau teknik mengajar yang baik dan
sesuai dengan karakteristik pengajar yang professional. Sebagai contoh pengajar
yang kompeten sehingga berhasil mencetak siswa-siswa yang pandai dan menguasai
materi adalah Yohanes Surya. Proses pembelajaran (learning proses) yang
dilakukannya dalam membimbing tim olimpiade fisika menuju keberhasilan di tingkat
internasional bias dijadikan sebagai salah satu model pembelajaran bagi
guru-guru lainnya. Tidak tanggung-tanggung, mesti para siswa itu hanya
berpendidikan SMA dan satu diantaranya berpendidikan SMP, ilmu yang dipelajari
selama masa bimbingan dalam beberapa aspek setara dengan pengetahuan
pascasarjana. Sehingga dengan kefahaman dan kesiapan yang matang, para siswa
tidak canggung dalam menyelesaikan.
Ø Peran Guru
Dalam proses pendidikan, guru tidak
hanya menjalankan fungsi alih ilmu pngetahuan (transfer of knowledge) tapi juga
berfungsi untuk menanamkan nilai (value) serta membangun karakter (Character
Building) peserta didik secara berkelanjutan dan berkesinambungan.Kalau kita
lihat secara terminology, peran guru merupakan manifestasi dari sifat ketuhanan.
Demikian mulianya posisi guru, sampai Tuhan, dalam pengertian sebagai rabb mengidentifikasi diri-Nya sebagai
rabbul’alamin “Sang Maha Guru”, ”Guru seluruh jagad raya”.Oleh karena itu, kita
sebagai hamba-Nya mempunyai kewajiban yaitu belajar, mencari ilmu pengetahuan.
Orang yang telah mempunyai ilmu pengetahuan memiliki kewajiban mengajarkannya
kepada orang lain. Dengan demikian, profesi guru dalam menyebarkan ilmu
pengetahuan merupakan infestasi ibadah. Barang siapa yang menyembunyikan sebuah
pengetahuan maka ia telah melangkahkan kaki menuju jurang api neraka.Selain
itu, guru juga berperan sebagai pendidik
(nurturer) yang berperan dan berkaitan
dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas
pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugastugas yang berkaitan dengan
mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah
dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan
meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh
pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas
dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab
kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan
dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal
dan spiritual.
Oleh karena itu tugas guru dapat disebut
pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan
anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak
menyimpang dengan normanorma yang ada.Selain sebagai kewajiban, mengajar juga
merupakan profesi dalam meningkatkan kompetensi kualifikasi akademik. “Apabila
dilakukan oleh orang yang bukan ahlinya maka tunggulah kehancuranmu”, penggalan
hadits Rasulullah SAW yang dijadikan warning oleh guru.
Ø Guru sebagai
Model dalam Pembelajaran
Guru
mempunyai tugas dan kewajiban, tidak hanya mengajar, mendidik dan
membimbing siswa tetapi juga patut sebagai model dalam pembelajaran sehingga
mampu menciptakan suasana belajar yang aktif dan menyenangkan [yang lebih
dikenal dulu, Pembelajaran PAKEM]. Disini, guru sangat berperan untuk menjadi
contoh sekaligus motivator dan inspirator sehingga peserta didik akan lebih
tertarik dan antusias dalam belajar, sehingga hasil belajar yang didapat
berdaya guna dan berhasil.
Ø Guru sebagai
pendidik
Pendidik adalah seiap orang yang dengan sengaja
mempengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi
(Sutari Imam Barnado, 1989:44). Sehinggga sebagai pendidik, seorang guru harus
memiliki kesadaran atau merasa mempunyai tugas dan kewajiban untuk mendidik.
Tugas mendidik adalah tugas yang amat mulia atas dasar “panggilan” yang teramat
suci. Sebagai komponen sentral dalam system pendidikan, pendidik mempunyai
peran utama dalam membangun fondamen-fondamen hari depan corak kemanusiaan.
Corak kemanusiaan yang dibangun dalam rangka pembangunan nasional kita adalah
“manusia Indonesia seutuhnya”, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, percaya diri disiplin, bermoral dan bertanggung jawab.
Untuk mewujudkan hal itu, keteladanan dari seorang guru sebagai pendidik sangat
dibutuhkan.
Dapat
dikatakan bahwa guru dalam proses belajar mengajar mempunyai fungsi ganda,
sebagai pengajar dan pendidik. Maka guru secara otomatis mempunyai tanggung
jawab yang besar dalam mencapai kemajuan pendidikan. Begitu besarnya peranan
guru sebagi pengajar dan pendidik, maka harus diakui bahwa kemajuan pendidikan
di bidang pendidikan sebagian besar tergantung pada kewenangan dan kemampuan
staff pengajar (guru). Pendidikan Indonesia akan
maju jika staff pengajar (guru) sebagai kemampuan sentral dalam system
pendidikan memiliki kualitas yang baik pula. Pendidikan Indonesia memerlukan
guru yang memiliki kompetensi mengajar dan mendidik yang inovatif, kreatif,
manusiawi, cukup waktu untuk menekuni tugas profesionalnya, dapat menjaga
wibawanya di mata peserta didik dan masyarakat (menjaga “profesionalitas
conscience”) dan mampu meningkatkan mutu pendidikan. Untuk mendapatkan guru
yang demikian, dua hal yang perlu mendapatkan perhatian yaitu pendidikan mereka
(terutama pada pre-service training atau pemantapan program pendidikan guru,
bukan pada in training service) dan kesejahteraan mereka .
Peningkatan
kesejahteraan guru memiliki peran penting dalam usaha memperbaiki pendidikan
Indonesia yang sedang terpuruk. Bank Dunia memberikan mutu guru guna memacu
mutu pendidikan tidak akan berpengaruh maksimal jika kesejahteraan tidak
terpecahkan (Suroso. 2002). Selain itu, peningkatan kesejahteraaan bisa
berdampak positif pada usaha pemberantasan korupsi di sekolah. Sebab, korupsi
yang dipraktekkan guru umumnya didorong factor kebutuhan (corruption by need).
Untuk menyiasati kecilnya gaji, mereka mengutip berbagai biaya ekstra dari
murid, seperti menjual soal ujian atau mengadakan kegiatan ekstrakurikuler.
C. KUALITAS
PENDIDIKAN
Dalam rangka umum, kualitas
mengandung makna derajad (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja/upaya)
baik berupa barang maupun jasa, baik yang tangible maupun yang intangible.
Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu, dalam hal ini mengacu pada proses
pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam “proses pendidikan” yang bermutu,
terlibat berbagai input, seperti bahan ajar (kognitif, afektif dan
psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah,
dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta
menciptakan suasana yang kondusif. Manajemen sekolah, dukungan kelas berfungsi
mensinkronkan berbagai input tersebut. Antara lain mensinergikan semua komponen
dalam interaksi (proses) belajar mengajar, baik antara guru, siswa dan sarana
pendukung di kelas maupun di luar kelas, baik konteks kurikuler maupun
ekstra-kurikuler, baik dalam lingkup subtansi yang akademis maupun non akademis
dalam suasana yang mendukung proses pembelajaran.
Mutu dalam konteks “hasil Pendidikan” mengacu pada
prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu (apakah
tiap akhir cawu, akhir semester, akhir tahun, 2 tahun, atau 5 tahun bahkan 10
tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat
berupa hasil tes kemampuan akademis (misal : ulangan harian, ujian semester
atau ujian nasional). Dapat pula prestasi di bidang lain seperti prestasi di
suatu cabang olahraga, seni atau keterampilan tambahan tertentu. Bahkan prestasi
sekolah dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang (intangible) seperti
suasana disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan dan lain-lain.
Antara
proses dan hasil pendidikan yang bermutu saling berhubungan. Akan tetapi agar
proses yang baik itu tidak salah arah, maka mutu dalam artian hasil (output)
harus dirumuskan lebih dahulu oleh sekolah, dan harus jelas target yang akan
dicapai untuk setiap kurun waktu lainnya. Beberapa input dan proses harus
selalu mengacu pada mutu hasil (output) yang ingin dicapai. Dengan kata lain,
tanggung jawab sekolah dlam school based quality improvent bukan hanya pada
proses, tetapi tanggung jawab akhirnya adalah pada hasil yang dicapai. Untuk
mengetahui hasil/prestasi yang dicapai oleh sekolah terutama yang menyangkut
aspek kemampuan akademik(kognitif) dapat dilakukan benchmarking (menggunakan
titik acuan standar nilai).
PERAN GURU TERHADAP PENINGKATAN
MUTU/KUALITAS PENDIDIKAN
Guru dalam proses belajar mengajar mempunyai fungsi
ganda, sebagai pengajar dan pendidik, maka guru secara otomatis mempunyai
tanggung jawab yang besar dalam mencapai kemajuan pendidikan. Secara teoritis
dalam peningkatan kualitas pendidikan guru memilki peran antara lain :
·
sebagai
salah satu komponen sentral dalam system pendidikan,
·
sebagai tenaga pengajar sekaligus pendidik
dalam suatu instansi pendidikan (sekolah maupun kelas bimbingan),
·
penentu mutu
hasil pendidikan dengn mencetak peseta didik yang benar-benar menjadi manusia
seutuhnya yaitu manusia yang beriman danbertaqwa kepada Tuhan YME, percaya
diri, disiplin, dan bertnggung jawab,
·
sebagai factor kunci, mengandung arti bahwa
semua kebijakan, rencana inovasi, dan gagasan pendidikan yang ditetapkan untuk
mewujudkan perubahan system pendidikan, dalam rangka mencapai tujuan pendidikan
yang diinginkan,
·
sebagai pendukung serta pembimbing peserta
didik sebagai generasi yang akan meneruskan estafet pejuang bangsa untuk
mengisi kemerdekaan dalam kancah pembangunan nasional serta dalam penyesuaian
perkembangaanjaman dan teknologi yang semakin spektakuler,
·
sebagai pelayan kemanusiaan di lingkungan
masyarakat,
·
sebagai pemonitor praktek profesi. Yang
menjadi pertanyaan sekarang ini adalah Benarkah guru sebagai penentu
keberhasilan pendidikan Indonesia?.
Mencermati
dan memperhatikan Pendidikan di Indonesia, timbullah
suatu permasalahan yang menjadi permasalahan nasional, terutama menyangkut
masalah standar kelulusan siswa baik yang masuk SMP, SMA maupun Perguruan
Tinggi dan lain-lain. Kelulusan siswa tidak ditentukan oleh guru yang memantau
dan mendidik serta membimbing dan membina anak didik selama 3 tahun dalam
proses belajar dan mengajar, tetapi cukup ditentukan dengan hasil UN selama 2
jam yang sudah ditentukan standar nilai minimumnya. Suatu hal yang tidak logis
untuk menilai seseorang mampu dan tidak mampu hanya dari satu aspek saja yaitu
aspek kognitif, sedangkan intelektual yang bermoral merupakan proses yang
diamati dan dinilai oleh orang yang membmbing, orang yang membina di sini peran
guru dikebirikan. Beberapa kasus terjadi, ada seorang siswa yang sering
menjuarai berbagai olimpiade sampai tingkat Nasional, berperilaku baik dan
santun namun pada saat kelulusan ia dinyatakan tidak lulus. Di sisi lain ada
seorang siswa yang kurang baik dalam berperilaku, sering bolos dan tidak sopan,
namun ia mendaat nilai tertinggi saat kelulusan. Sungguh ketidak adilan dalam
hal ini sangat menonjol.
Di sinilah permasalahan pendidikan di
Indonesia yang memunculkan suatu pertanyaan terhadap kelulusan siswa yang hanya
ditentukan oleh 3 materi Ujian Nasional, sedangkan materi lain dan keaktifan
serta intelektual siswa lainnya yang menyangkut aspek afekti dan psikomotorik
siswa tidak dinilai. Jadi peran guru sebagai pengajar sekaligus pendidik disini
kurang menentukan hasil pendidikan jika tolok ukurnya masih demikian.
“Guru
kencing berdiri murid kencing berlari”. Pepatah ini dapat memberi kita
pemahaman bahwa betapa besarnya peran guru dalam dunia pendidikan pada saat
masyarakat mulai menggugat kualitas pendidikan yang dijalankan di Indonesia
maka akan banyak hal terkait yang harus dibenahi. Masalah sarana dan prasarana
pendidikan, sisitem pendidikan, kurikulum, kualitas tenaga pengajar (guru dan
dosen), dll.
Secara umum
guru merupakan factor penentu tinggi rendahnya kualitas hasil pendidikan. Namun
demikian posisi strategis guru untuk meningkatkan mutu hasil pendidikan sangat
dipengaruhi oleh kemampuan professional, factor kesejahteraan.
B. PERAN DAN FUNGSI GURU
. Guru ataupun dikenali juga sebagai
“pengajar”, “pendidik”, dan “pengasuh” merupakan tenaga pengajar dalam
institusi pendidikan seperti sekolah maupun tiusyen (kelas bimbinangan) yang
tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai
dan mengevaluasi peserta didik. Guru sebagai pengajar Ialah orang yang memiliki
kemampuan pedagogi sehingga mampu mengutarakan apa yang ia ketahui kepada
peserta didik sehingga menjadikan kefahaman bagi peserta didik tentang materi
yang ia ajarkan kepada peserta didik. Seorang pengajar akan lebih mudah
mentransfer materi yang ia ajarkan kepada peserta didik, jika guru tersebut
benar menguasai materi dan memiliki ilmu atau teknik mengajar yang baik dan
sesuai dengan karakteristik pengajar yang professional. Sebagai contoh pengajar
yang kompeten sehingga berhasil mencetak siswa-siswa yang pandai dan menguasai
materi adalah Yohanes Surya. Proses pembelajaran (learning proses) yang
dilakukannya dalam membimbing tim olimpiade fisika menuju keberhasilan di
tingkat internasional bias dijadikan sebagai salah satu model pembelajaran bagi
guru-guru lainnya. Tidak tanggung-tanggung, mesti para siswa itu hanya
berpendidikan SMA dan satu diantaranya berpendidikan SMP, ilmu yang dipelajari
selama masa bimbingan dalam beberapa aspek setara dengan pengetahuan pascasarjana.
Sehingga dengan kefahaman dan kesiapan yang matang, para siswa tidak canggung
dalam menyelesaikan.
Ø Peran Guru
Dalam proses pendidikan, guru tidak
hanya menjalankan fungsi alih ilmu pngetahuan (transfer of knowledge) tapi juga
berfungsi untuk menanamkan nilai (value) serta membangun karakter (Character
Building) peserta didik secara berkelanjutan dan berkesinambungan.Kalau kita
lihat secara terminology, peran guru merupakan manifestasi dari sifat
ketuhanan. Demikian mulianya posisi guru, sampai Tuhan, dalam pengertian
sebagai rabb mengidentifikasi diri-Nya
sebagai rabbul’alamin “Sang Maha Guru”, ”Guru seluruh jagad raya”.Oleh karena
itu, kita sebagai hamba-Nya mempunyai kewajiban yaitu belajar, mencari ilmu pengetahuan.
Orang yang telah mempunyai ilmu pengetahuan memiliki kewajiban mengajarkannya
kepada orang lain. Dengan demikian, profesi guru dalam menyebarkan ilmu
pengetahuan merupakan infestasi ibadah. Barang siapa yang menyembunyikan sebuah
pengetahuan maka ia telah melangkahkan kaki menuju jurang api neraka.Selain
itu, guru juga berperan sebagai pendidik
(nurturer) yang berperan dan berkaitan
dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan
dan pembinaan (supervisor) serta tugastugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan
anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup
dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan
pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih
lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang
dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan
keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan
jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual.
Oleh karena itu tugas guru dapat disebut
pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan
anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak
menyimpang dengan normanorma yang ada.Selain sebagai kewajiban, mengajar juga
merupakan profesi dalam meningkatkan kompetensi kualifikasi akademik. “Apabila
dilakukan oleh orang yang bukan ahlinya maka tunggulah kehancuranmu”, penggalan
hadits Rasulullah SAW yang dijadikan warning oleh guru.
Ø Guru sebagai
Model dalam Pembelajaran
Guru
mempunyai tugas dan kewajiban, tidak hanya mengajar, mendidik dan
membimbing siswa tetapi juga patut sebagai model dalam pembelajaran sehingga
mampu menciptakan suasana belajar yang aktif dan menyenangkan [yang lebih
dikenal dulu, Pembelajaran PAKEM]. Disini, guru sangat berperan untuk menjadi
contoh sekaligus motivator dan inspirator sehingga peserta didik akan lebih
tertarik dan antusias dalam belajar, sehingga hasil belajar yang didapat
berdaya guna dan berhasil.
Ø Guru sebagai
pendidik
Pendidik adalah seiap orang yang dengan sengaja
mempengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi
(Sutari Imam Barnado, 1989:44). Sehinggga sebagai pendidik, seorang guru harus
memiliki kesadaran atau merasa mempunyai tugas dan kewajiban untuk mendidik.
Tugas mendidik adalah tugas yang amat mulia atas dasar “panggilan” yang teramat
suci. Sebagai komponen sentral dalam system pendidikan, pendidik mempunyai
peran utama dalam membangun fondamen-fondamen hari depan corak kemanusiaan.
Corak kemanusiaan yang dibangun dalam rangka pembangunan nasional kita adalah
“manusia Indonesia seutuhnya”, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, percaya diri disiplin, bermoral dan bertanggung jawab.
Untuk mewujudkan hal itu, keteladanan dari seorang guru sebagai pendidik sangat
dibutuhkan.
Dapat
dikatakan bahwa guru dalam proses belajar mengajar mempunyai fungsi ganda,
sebagai pengajar dan pendidik. Maka guru secara otomatis mempunyai tanggung
jawab yang besar dalam mencapai kemajuan pendidikan. Begitu besarnya peranan
guru sebagi pengajar dan pendidik, maka harus diakui bahwa kemajuan pendidikan
di bidang pendidikan sebagian besar tergantung pada kewenangan dan kemampuan
staff pengajar (guru). Pendidikan Indonesia akan
maju jika staff pengajar (guru) sebagai kemampuan sentral dalam system
pendidikan memiliki kualitas yang baik pula. Pendidikan Indonesia memerlukan
guru yang memiliki kompetensi mengajar dan mendidik yang inovatif, kreatif,
manusiawi, cukup waktu untuk menekuni tugas profesionalnya, dapat menjaga
wibawanya di mata peserta didik dan masyarakat (menjaga “profesionalitas
conscience”) dan mampu meningkatkan mutu pendidikan. Untuk mendapatkan guru
yang demikian, dua hal yang perlu mendapatkan perhatian yaitu pendidikan mereka
(terutama pada pre-service training atau pemantapan program pendidikan guru,
bukan pada in training service) dan kesejahteraan mereka .
Peningkatan
kesejahteraan guru memiliki peran penting dalam usaha memperbaiki pendidikan
Indonesia yang sedang terpuruk. Bank Dunia memberikan mutu guru guna memacu
mutu pendidikan tidak akan berpengaruh maksimal jika kesejahteraan tidak
terpecahkan (Suroso. 2002). Selain itu, peningkatan kesejahteraaan bisa
berdampak positif pada usaha pemberantasan korupsi di sekolah. Sebab, korupsi
yang dipraktekkan guru umumnya didorong factor kebutuhan (corruption by need).
Untuk menyiasati kecilnya gaji, mereka mengutip berbagai biaya ekstra dari
murid, seperti menjual soal ujian atau mengadakan kegiatan ekstrakurikuler.
C. KUALITAS
PENDIDIKAN
Dalam rangka umum, kualitas
mengandung makna derajad (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja/upaya)
baik berupa barang maupun jasa, baik yang tangible maupun yang intangible.
Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu, dalam hal ini mengacu pada proses
pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam “proses pendidikan” yang bermutu,
terlibat berbagai input, seperti bahan ajar (kognitif, afektif dan
psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah,
dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta
menciptakan suasana yang kondusif. Manajemen sekolah, dukungan kelas berfungsi
mensinkronkan berbagai input tersebut. Antara lain mensinergikan semua komponen
dalam interaksi (proses) belajar mengajar, baik antara guru, siswa dan sarana
pendukung di kelas maupun di luar kelas, baik konteks kurikuler maupun ekstra-kurikuler,
baik dalam lingkup subtansi yang akademis maupun non akademis dalam suasana
yang mendukung proses pembelajaran.
Mutu dalam konteks “hasil Pendidikan” mengacu pada
prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu (apakah
tiap akhir cawu, akhir semester, akhir tahun, 2 tahun, atau 5 tahun bahkan 10
tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat
berupa hasil tes kemampuan akademis (misal : ulangan harian, ujian semester
atau ujian nasional). Dapat pula prestasi di bidang lain seperti prestasi di
suatu cabang olahraga, seni atau keterampilan tambahan tertentu. Bahkan
prestasi sekolah dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang (intangible)
seperti suasana disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan dan
lain-lain.
Antara
proses dan hasil pendidikan yang bermutu saling berhubungan. Akan tetapi agar
proses yang baik itu tidak salah arah, maka mutu dalam artian hasil (output)
harus dirumuskan lebih dahulu oleh sekolah, dan harus jelas target yang akan
dicapai untuk setiap kurun waktu lainnya. Beberapa input dan proses harus
selalu mengacu pada mutu hasil (output) yang ingin dicapai. Dengan kata lain,
tanggung jawab sekolah dlam school based quality improvent bukan hanya pada
proses, tetapi tanggung jawab akhirnya adalah pada hasil yang dicapai. Untuk
mengetahui hasil/prestasi yang dicapai oleh sekolah terutama yang menyangkut
aspek kemampuan akademik(kognitif) dapat dilakukan benchmarking (menggunakan
titik acuan standar nilai).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar