Rabu, 28 September 2016

REFORMASI PENDIDIKAN DARI PADAT ILMU MENJADI PADAT IMAN DAN AMAL SHOLEH



Padalarang, 22/9
Sudahkah Pendidikan di Madrasah berorientasi pada peningkatan iman dan taqwa? Sudahkah pendidikan madrasah menjadi pioneer dalam menegakkan pendidikan yang berbasis Al-Qur’an dan Sunnah?
Beragam pertanyaan ini mengemuka pada diskusi yang diselenggarakan oleh Pengawas Pendidikan Madrasah pada tanggal 22 September 2016 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama KBB ini. Diskusi ini menghadirkan seorang pakar pendidikan karakter Dr. H. Hary Soederadjat, M.Pd., Guru Besar Universitas Islam Nusantara (UNINUS) Bandung.
Diskusi yang juga dihadiri oleh perwakilan Pengawas Pendais dan perwakilan beberapa kepala madrasah ini bertemakan ‘Upaya peningkatan kualitas pendidikan di Madrasah’.
Dalam paparannya, Dr. Hary menyebutkan bahwa sampai saat ini madrasah masih belum mampu menjadi pioneer dalam menerapkan pendidikan berbasiskan Al-Qur’an dan Sunnah.
Hal ini disebabkan beberapa factor yang salah satunya antara lain adalah karena sampai saat ini Kementerian Agama masih mengekor dan hanya menjadi pengikut kebijakan Kementeran Pendidikan dan Kebudayaan.
Kita tidak punya kemandirian dalam penyelenggaraan pendidikan. Kita telah lama kehilangan ciri dan model dalam dunia pendidikan. Padahal, Rasulullah SAW adalah uswah hasanah. Beliau adalah contoh yang agung bagi kita umatnya untuk terus meniru, mencontoh segala perilakunya sebagia panutan dan suri teladan. Termasuk di dalamnya bagaimana Rasulullah SAW membentuk karakter bangsa Arab yang barbar menjadi manusia-manusia yang berakhlak sempurna.
Independensi madrasah sebagai institusi pendidikan berbasis Al-Qur’an dan Sunnah pun menjadi hilang. Idelaisme ini cenderung terkubur dan terlupakan. Padahal, ruh dan jiwa pendirian madrasah yang lahir dari pondok-pondok pesantren yang mengedepankan ilmu-ilmu Al-Qur’an dan Sunnah.
Dan jika madrasah sudah berbasiskan Al-Quran dan Sunnah ini maka madrasah akan menjadi madrasah yang go internasional atau diakui dunia. Hal ini karena Islam adalah agama rahmatan lil‘alamin. Artinya bahwa pendidikan yang berbasis Al-Qur’an akan diakui dan diterima oleh seluruh dunia sebagai pendidikan yang berkualitas dalam mencetak generasi-generasi yang paripurna.
Dalam acara yang dibuka oleh Wakil Ketua Pokjawas, Drs. Entis Sutisna, M.Pd. ini, lebih jauh Dr. Hary menjelaskan bahwa jika kita hanya berorientasi pada ilmu saja atau hanya menggunakan akal pikiran saja dengan kurang memperhatikan aspek keimanan dan juga realitas amal solehnya, maka sikap inilah yang akan menjerumuskan pelakunya pada kebinasaan.
Firman Allah SWT dalam Surah At-Tiin ayat 4-6 :
Artinya :
Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka), kecuali orang-orang yang berimand an mengerjakan amal saleh; maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya.

Ayat ini menyebutkan bahwa mereka yang akan mendapatkan keberuntungan berupa pahala yang tiada putus adalah mereka yang beriman atau mengasah keimananya dalam dada serta beramal soleh sebagai wujud nyata keimanan tersebut.
Artinya, jika kita hanya berbicara masalah keilmuan atau ranah kognitif saja, maka kita termasuk mereka yang disebutkan Allah SWT sebagai orang yang dikembalikan ke tempat yang serendah-rendahnya yaitu Neraka, naudzubillahi mindzalik.
Padahal, Pemerintah telah membuka kesempatan bagi sekolah atau madrasah untuk membuat kurikulum sendiri secara mandiri. Hal ini terlihat dalam Undang-Undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003 padal 51 ayat 1 :
Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah.
Dari penyataan ini terlihat bahwa pengelolaan satuan pendidikan diserahkan kepada sekolah atau madrasah dengan prinsip manajemen berbasis sekolah atau madrasah. Artinya bahwa sekolah atau madrasah diberikan kewenangan untuk membuat kurikulum sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Tanpa aturan atau penyeragaman yang membuat kita kehilangan independensi.
Dengan kata lain, selaku institusi pendidikan yang berlandaskan agama, Madrasah mempunyai kesempatan besar untuk merumuskan dan menjalankan sendiri kurikulum berbasis madrasah yang tentu saja dilandasi oleh sumber hukum utama kita yaitu Al-Quran dan As-Sunnah. (**Dinur**)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar