Padalarang,
22/9
Sudahkah Pendidikan di Madrasah berorientasi pada
peningkatan iman dan taqwa? Sudahkah pendidikan madrasah menjadi pioneer dalam menegakkan pendidikan yang
berbasis Al-Qur’an dan Sunnah?
Beragam pertanyaan ini mengemuka pada diskusi yang
diselenggarakan oleh Pengawas Pendidikan Madrasah pada tanggal 22 September
2016 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama KBB ini. Diskusi ini
menghadirkan seorang pakar pendidikan karakter Dr. H. Hary Soederadjat, M.Pd.,
Guru Besar Universitas Islam Nusantara (UNINUS) Bandung.
Dalam paparannya, Dr. Hary menyebutkan bahwa sampai
saat ini madrasah masih belum mampu menjadi pioneer
dalam menerapkan pendidikan berbasiskan Al-Qur’an dan Sunnah.
Hal ini disebabkan beberapa factor yang salah satunya antara
lain adalah karena sampai saat ini Kementerian Agama masih mengekor dan hanya
menjadi pengikut kebijakan Kementeran Pendidikan dan Kebudayaan.
Kita tidak punya kemandirian dalam penyelenggaraan
pendidikan. Kita telah lama kehilangan ciri dan model dalam dunia pendidikan.
Padahal, Rasulullah SAW adalah uswah hasanah. Beliau adalah contoh yang agung
bagi kita umatnya untuk terus meniru, mencontoh segala perilakunya sebagia
panutan dan suri teladan. Termasuk di dalamnya bagaimana Rasulullah SAW membentuk
karakter bangsa Arab yang barbar menjadi manusia-manusia yang berakhlak
sempurna.
Independensi madrasah sebagai institusi pendidikan berbasis
Al-Qur’an dan Sunnah pun menjadi hilang. Idelaisme ini cenderung terkubur dan
terlupakan. Padahal, ruh dan jiwa pendirian madrasah yang lahir dari
pondok-pondok pesantren yang mengedepankan ilmu-ilmu Al-Qur’an dan Sunnah.
Dan jika madrasah sudah berbasiskan Al-Quran dan
Sunnah ini maka madrasah akan menjadi madrasah yang go internasional atau diakui dunia. Hal ini karena Islam adalah
agama rahmatan lil‘alamin. Artinya
bahwa pendidikan yang berbasis Al-Qur’an akan diakui dan diterima oleh seluruh
dunia sebagai pendidikan yang berkualitas dalam mencetak generasi-generasi yang
paripurna.
Dalam acara yang dibuka oleh Wakil Ketua Pokjawas,
Drs. Entis Sutisna, M.Pd. ini, lebih jauh Dr. Hary menjelaskan bahwa jika kita
hanya berorientasi pada ilmu saja atau hanya menggunakan akal pikiran saja
dengan kurang memperhatikan aspek keimanan dan juga realitas amal solehnya, maka
sikap inilah yang akan menjerumuskan pelakunya pada kebinasaan.
Firman Allah SWT dalam Surah At-Tiin ayat 4-6 :
Artinya :
Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam
bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya
(neraka), kecuali orang-orang yang berimand an mengerjakan amal saleh; maka
bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya.
Ayat ini menyebutkan bahwa mereka yang akan
mendapatkan keberuntungan berupa pahala yang tiada putus adalah mereka yang
beriman atau mengasah keimananya dalam dada serta beramal soleh sebagai wujud
nyata keimanan tersebut.
Artinya, jika kita hanya berbicara masalah keilmuan
atau ranah kognitif saja, maka kita termasuk mereka yang disebutkan Allah SWT
sebagai orang yang dikembalikan ke tempat yang serendah-rendahnya yaitu Neraka,
naudzubillahi mindzalik.
Padahal, Pemerintah telah membuka kesempatan bagi
sekolah atau madrasah untuk membuat kurikulum sendiri secara mandiri. Hal ini
terlihat dalam Undang-Undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003 padal 51 ayat 1 :
Pengelolaan
satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah
dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen
berbasis sekolah/madrasah.
Dari penyataan ini terlihat bahwa pengelolaan satuan
pendidikan diserahkan kepada sekolah atau madrasah dengan prinsip manajemen
berbasis sekolah atau madrasah. Artinya bahwa sekolah atau madrasah diberikan
kewenangan untuk membuat kurikulum sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Tanpa
aturan atau penyeragaman yang membuat kita kehilangan independensi.
Dengan kata lain, selaku institusi pendidikan yang
berlandaskan agama, Madrasah mempunyai kesempatan besar untuk merumuskan dan
menjalankan sendiri kurikulum berbasis madrasah yang tentu saja dilandasi oleh
sumber hukum utama kita yaitu Al-Quran dan As-Sunnah. (**Dinur**)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar