Kamis, 09 April 2015

BIMTEK KURTILAS DI LINGKUNGAN KEMENAG




POKJAWAS KBB; Seluruh Pengawas Pendidikan Madrasah di lingkungan Kemenag Kabupaten Bandung Barat saat ini mulai digodog dalam bimbingan teknis kurikulum 2013 di Balai Diklat Kementerian Agama Gede Bage Bandung.
Kegiatan ini sebagai upaya mempersiapkan para Pengawas Madrasah dalam menyikapi penerapan dualisme kurikulum yang diberlakukan di Madrasah berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 207/2014.
Melalui peraturan ini, Menteri Agama memberlakukan Kurikulum 2006 atau KTSP untuk mata pelajaran umum dan Kurikulum 2013 untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam seperti Akidah-Akhlak, Quran-Hadis, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab.
Kegiatan Bimtek sendiri dibagi menjadi 3 kelompok terbang antara lain :
1.      Tanggal 08 – 12 April 2015
2.      Tanggal 16 – 22 April 2015
3.      Tanggal 27 Arpil – 01 Mei 2015
Tentu saja bimbingan teknis yang dilakukan Kantor Kemenag ini sebagai upaya untuk mempersiapkan segala hal berkaitan dengan penerapan Kurtilas di Madrasah, serta beragam hal yang selama ini menjadi pertanyaan dan keluhan para guru tentang dualisme kurikulum yang terjadi di madrasah.
Beberapa pertanyaan yang seringkali muncul dari para guru teruama berkenaan dengan sistem penilaian yang memang berbeda antara kedua kurikulum tersebut. Terutama penilaian yang diperuntukkan untuk pengisian nilai rapor. KTSP masih menggunakan satu aspek penilaian (kognitif), sementara Kurtilas mempunyai beberapa aspek yang seperti Apektif, Kognitif, dan Psikomotor. Haruskah seluruh nilai mata pelajaran PAI tersebut yang berasal dari beragam aspek tersebut kemudian disimpulkan dan dikonversi ke dalam satu nilai rapor ataukah akan disediakan lembaran lampian khusus untuk penilaian Mapel Agama tersebut.
Kita tunggu hasilnya bersama… (Nunie-Pokjawas Kemenag KBB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar