Sebanyak 10 orang Pengawas Madrasah di
lingkungan Kemenag Kabupaten Bandung Barat kembali mendapat giliran untuk
mengikuti Bimbingan Teknis tentang Implementasi Kurikulum 2013 untuk rumpun mata
pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah.
Kegiatan yang dimulai sejak tanggal
27 April sampai dengan 01 Mei 2015 ini di Balai Diklat Keagamaan (BDK)
Gedebage, Bandung ini dimaksudkan sebagai upaya untuk lebih memberikan
pemahaman yang komprehensif tentang pentingnya pelaksanaan kurikulum yang masih
terus menuai pro-kontra ini.
Pelaksanaan Bimbingan Teknis ini sendiri
diikuti oleh Pengawas Madrasah dari seluruh kabupaten di Provinsi Jawa Barat.
Dengan diberangkatkannya kesepuluh
Pengawas ini, maka seluruh Pengawas Madrasah di Kementerian Agama Kabupaten
Bandung Barat diangggap cakap untuk menerapkan amanat PMA 207/2014 tentang
Kurikulum Madrasah (Kurma) ini.
Diakui bahwa untuk memahami
pelaksanaan Kurtilas ini di sekolah masih memerlukan waktu yang cukup panjang.
Bahkan Kemendikbud sendiri memerlukan waktu yang cukup untuk menerapkan
kurikulum baru ini secara serentak.
Adapun Kemenag, penerapan kurikulum
ini selain memang sudah dianggap ‘pas’ juga sebagai upaya untuk lebih
mengembangkan dan menerapkan roh dan jiwa kebanggaan terhadap agama di kalangan
keluarga besar madrasah baik siswa, guru, kepala, atau bahkan sampai pada
mereka yang mempunyai kepentingan besar dengan eksistensi madrasah. (DNH)