![]() |
| Para Guru Mapel PAI Kec. Lembang-Ngamprah berpose bersama seusai acara pembentukan MGMP |
Pokjawas
Kemenag KBB;
MGMP merupakan salah satu upaya
sekaligus sarana untuk mengembangkan kompetensi guru di tengah tuntutan peningkatan
kualitas pendidikan khususnya di Madrasah Tsanawiyah. Terlebih ketika
Kementerian Agama menggulirkan Peraturan Menteri Agama Nomor 207 Tahun 2014
bahwa rumpun Mata Pelajaran PAI (Akidah-Akhlak, Quran-Hadis, Fikih, Sejarah
Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab) untuk tahun 2015 ini masih harus menggunakan
Kurikulum 2013.

